Unkhair dan Halbar Jalin Kerja Sama di Bidang Pemajuan Budaya

FIB UNKHAIR – Rektor Universitas Khairun (Unkhair) dan Bupati Halmahera Barat (Halbar) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dalam bidang Pemajuan Kebudayaan. Acara penandatanganan dilaksanakan seusai upacara peringatan hari pendidikan nasional yang dipimpin oleh Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, S.E.,M.M., di lapangan Festival Teluk Jailolo pada 2 Mei 2018.

Sebagai rangkaian dari upacara, penandatanganan disaksikan langsung oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir dalam upacara itu.

Pihak Unkhair dihadiri langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H., yang didampingi oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Drs. Fachmi Alhadar, M.Hum. Kehadiran kedua petinggi di Unkhair ini menunjukkan keseriusan universitas dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan dan pembangunan daerah di Maluku Utara secara khusus, dan nasional secara umum. Sebagaimana diketahui, Unkhair merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di Maluku Utara (Malut) yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan di Malut.

“Fakultas Ilmu Budaya sebagai fakultas di Unkhair, selalu siap bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan. Kami membuka diri untuk kerjasama semacam itu,” ungkap Fachmi Alhadar. Terkait dengan itu, ia juga menyatakan bahwa di FIB terdapat lima program studi yang tidak sekadar melahirkan pekerja-pekerja budaya, tapi bisa diajak kerja sama sesuai dengan cakupan bidang masing-masing program studi. Kelima program studi tersebut adalah, Antropologi, Ilmu Sejarah, Urusan Perjalanan Wisata (UPW), Sastra Indonesia, dan Sastra Inggris.

Halbar merupakan salah satu di antara sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara yang memiliki kekayaan budaya yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari ragam suku bangsa, agama, dan berbagai latar belakang lainnya dari masyarakat daerah ini. Menyadari potensi ini, pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi teknis yang menangani langsung ihawal kebudayaan di kabupaten ini, terus menggiatkan program dan kegiatan-kegiatan yang bermuara pada pelestarian dan pengembangan kebudayaan. “Kabupaten Halmahera Barat sangat kaya dengan kebudayaan. Suku-suku bangsa di Halmahera Barat sebagian besar masih mempertahankan tradisi yang diwariskan dari leluhur mereka. Banyak ritual yang masih dilakukan oleh mereka hingga saat ini,” kata Lutfi Ali, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat.

Pihaknya, lanjut Lutfi Ali, akan terus menggali, menghidupkan, dan mengembangkan potensi budaya di Kabupaten Halmahera Barat.

Seturut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Soni Balatjai, S.Pd.,M.Sc, menuturkan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menuntut pemerintah di daerah untuk menindaklanjuti UU ini dengan menyediakan berbagai data atau dokumen yang diperlukan dalam rangka mendukung UU tersebut. Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan selalu mengingatkan dan mengarahkan dukungan serius dari pemerintah daerah menuju tercapainya Dokumen Rencana Pembangunan Kebudayaan.  “Saya kira apa yang menjadi kebijakan nasional mengenai kebudayaan ini, searah dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Halmahera Barat dalam hal kebudayaan. Bupati memang sangat peduli soal pembangunan kebudayaan di Halmahera Barat,” ungkap Soni Balatjai.

“Sebenarnya apapun yang kita laksanakan, sangat tergantung dari kebijakan pimpinan. Beruntung kami memiliki seorang bupati yang memihak pada masalah-masalah kebudayaan,” lanjut Soni Balatjai, yang juga ketua adat suku bangsa Waiyoli di Halmahera Barat ini.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menyadari pentingnya sinergitas antarberbagai pihak pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mewujudkan rencana-rencana pembangunan di bidang kebudayaan. Karena itu, salah satunya, ia merasa perlu menggandeng pihak perguruan tinggi atau akademisi untuk bekerjasama di bidang pemajuan kebudayaan ini. Melalui kerjasama ini, menurut Soni Balatjai, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan saran-saran dan rekomendasinya terkait dengan program-program pemajuan kebudayaan di daerah ini.

Melalui Program Studi Antropologi Sosial, FIB Unkhair, dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat akan melakukan kegiatan FGD dengan semua perwakilan suku bangsa dan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kebudayaan (RIPK) Kabupaten Halmahera Barat. Hal ini dibenarkan oleh Safrudin Abdulrahman, S.Sos.,M.A., Ketua Program Studi Antropologi Sosial. “Kami sudah koordinasi dengan pihak dinas (Dikbud Halmahera Barat) mengenai pelaksanaan kegiatan (penyusunan RIPK) itu. Sebenarnya kami sudah mempersiapkan bersama-sama kegiatan ini jauh sebelum amanat UU Pemajuan Kebudayaan mengharuskan Pemda menyiapkan dokumen Pedoman Kebudayaan Daerah,” tuturnya.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama antara kedua pihak: Rektor Unkhair dan Bupati Halmahera Barat, merupakan payung hukum bagi semua program atau kegiatan bidang kebudayaan di Kabupaten Halmahera Barat yang membutuhkan keterlibatan perguruan tinggi sesuai keahlian atau kompetensi serta sumber daya masing-masing pihak. (*)

Mungkin Anda juga menyukai

1 Respon

  1. Andi Sumar-Karman berkata:

    Selamat atas kerjasamanya. Semoga kedua institusi bisa mesra dalam menjalani kerjasama ini…hehe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× How can I help you?