Kunjungan Ke Taliabu, Akademisi FIB Unkhair Disambut Bak Raja
FIB, UNKHAIR – Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Agus Salim Ganiru, dua akademisi Universitas Khairun (Unkhair) disambut bak raja. Keduanya adalah Safrudin Abdulrahman dan Andi Sumar-Karman. Sehari-hari kedua akademisi ini mengajar di Program Studi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Unkhair.
Menurut Safrudin, kunjungan keduanya pada rabu (26/12/19) bersama Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, tepatnya di desa Sahu dan desa Lede, adalah untuk memastikan segala kesiapan di dua desa tersebut sudah sesuai dengan yang telah dituliskan dalam administrasi atau dokumen usulan. “Hal administrasi itu antara lain pernyataan kesiapan warga desa yang akan dimekarkan, tapal batas desa antara desa yang lama dan desa baru yang akan dimekarkan, sarana dan prasarana, keterjangkauan ke desa baru, dan lain-lain. Semua ini sudah dilakukan dan kunjungan kami langsung ke lapangan ini untuk memastikan bahwa apa yang tertulis di dokumen sesuai dengan yang ada di lapangan,” kata Koordinator Prodi Antropologi itu.
Terkait rencana pemekaran desa ini, Andi menceritakan, pemerintah desa dan warga setempat sangat responsif dan antusias. Mereka disambut dengan penuh semarak dan riang. Tetiba di desa tujuan, Sekda dan dua akademisi dikalungi bunga. “Di desa Lede bahkan ada sajian pertunjukan seni bela diri khas desa setempat. Di Desa Sahu beberapa tarian ditampilkan serta penampilan dari grup kasidah di desa ini. Lagu Nisa Syaban dilantunkan, tetapi tetap dengan aransemen khas desa Sahu. Luar biasa memang,” ceritanya kagum.
Di Desa Lede, lanjut pria yang menjabat Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FIB Unkhair ini, mengaku baru tahu kalau masyarakat mengetahui kunjungan akan dilakukan semalam sebelum kunjungan. “Meskipun baru tahu, tapi acara penyambutan tetap berlangsung semarak. Panggung dan tenda cukup besar telah selesai dan rapi disiapkan ketika kami tiba. Ini bukti bahwa mereka sangat bergembira dengan rencana pemekaran ini” imbuhnya.
Hasil kajian dan verifikasi kedua akademisi ini menjadi penentu mekar tidaknya kedua calon desa baru ini. Untuk itu, kata Andi, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu, Amrul Djinanu sangat mengharapkan kajian akademisi dirampungkan dalam satu minggu kedepan. “Hasilnya bagaimana? Nantilah. Kami masih sedang berdiskusi detailnya. Bagaimana pun, hal penataan desa sudah diatur dalam UU Desa dan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan UU Desa. Kami memikul amanah UU ini untuk memastikan kelayakan pemekaran kedua desa tersebut,” pungkas lelaki berpenampilan milenial itu. (*)