Implementasikan MBKM di Sidangoli Dehe, Sastra Indonesia Unkhair Pilih Program Membangun Desa

Foto bersama peserta MBKM Prodi Sastra Indonesia dengan dosen pendamping
FIB Unkhair – Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Khairun (Unkhair) mengimplemenetasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Dari sekian program MBKM, Program Studi yang digawangi Ridwan ini memlih Kegiatan Membangun Desa. Sebanyak 23 peserta akan ditempatkan di desa tersebut mulai bulan November 2021 ini hingga Februari 2022 mendatang. Jumat (12/11/2022) pagi, para peserta tersebut diberi pembekalan sekaligus dilepas secara resmi oleh Rektor Unkhair, M. Ridha Ajam, di Aula FIB Unkhair.
Saat memberikan sambutan, Pak Ridha, sapaan akrab Rektor Unkhair, mengharapkan agar program MBKM yang dilakukan oleh Program Studi Sastra Indonesi dapat mendorong kegiatan kesastraan di desa sasaran. “Seperti penelitian bahasa daerah, pelestarian bahasa daerah, pembuatan profil desa, dan pendampingan anak SD, SMP, SMA di Desa Sidangoli untuk bermain teater, puisi, dan tarian,” katanya berharap.

M. Ridha Ajam, Rektor Unkhair saat memberikan sambutan
Lebih penting dari itu, lanjut Pak Ridha, mahasiswa yang mengikuti MBKM dapat menjadi profil pribadi mahasiswa yang layak diteladani oleh generasi muda di Sidangoli Dehe secara khusus dan Maluku Utara secara umum. “Selain itu, mahasiswa juga kita harapkan agar dapat menjaga nama baik dirinya, orang tua, dan institusinya. Selamat, semoga menjadi mahasiswa yang berkarakter baik dan dapat diteladani,” imbuhnya.
Sementara Dekan FIB Unkhair, Fachmi Alhadar, dalam kesempatan sambutannya menyampaikan bahwa panduan program MBKM yang sudah disusun oleh Prodi Sastra Indonesia bisa dijadikan role model (contoh) bagi program studi lain di FIB, Unkhair. “Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh dosen-dosen di Prodi Sastra Indonesia yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengonversi 20 SKS pada mata kuliah yang relevan,” apresiasinya.

Fachmi Alhadar, Dekan FIB Unkhair saat memberikan sambutan
Koordinator Program Studi Sastra Indonesia, Ridwan, menjelaskan bahwa Program MBKM adalah hak belajar mahasiswa selama tiga semester di luar program studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. “Program MBKM diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan dunia usaha, dunia industri, serta menyiapkan lulusan/mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal,” jelas pria yang dikenal cekatan itu.
Program “Hak belajar di luar program studi hingga tiga semester” dilaksanakan dengan ketenuan: 1) 20 SKS di lingkungan Unkhair namun program studi yang berbeda, 2) 20 SKS dengan program studi yang sama namun di luar perguruan tinggi, dan 3) 20 SKS dalam bentuk magang, wirausaha, dan membangun desa.
Ada delapan bentuk MBKM yang bisa dipilih oleh mahasiswa seperti, kegiatan (1) Membangun desa; (2) Proyek Kemanusiaan; (3) Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan ; (4) Penelitian/riset; (5) Magang/praktik Kerja; (6) Kegiatan Wirausaha; (7) Pertukaran Mahasiswa; (8) Studi/Proyek Independen, yang harus diimbangi oleh dosen atau pendamping dari mitra strategis kolaborator program. “Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan mendapatkan pengalaman kontekstual lapangan yang akan menguatkan kompetensi utama, menambah kompetensi baru, memenuhi kebutuhan emerging skills dan keterampilan abad-21 untuk menyiapkan lulusan yang berkompetisi secara global di dunia kerja nantinya,” terang Ridwan.

Sambutan Ridwan, Ketua Prodi Sastra Indonesia Unkhair, pada kegiatan Pembekalan dan Pelepasan peserta MBKM
Dari delapan bentuk kegiatan tersebut di atas, pada semester ganjil 2021-2022, Program Sudi Sastra Indonesia memilih mengimplementasikan MBKM dalam bentuk “membangun desa” dengan tiga bentuk kegiatan utama. “Pertama, penyusunan profil desa (sejarah desa, bahasa, permainan tradisional, kebudayaan, penduduk, mata pencaharian, potensi sumber daya manusia, perkembangan kesehatan, perkembangan pendidikan, penguasaan aset ekonomi dan sosial keluarga, partisipasi anggota keluarga dalam proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga, dan perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungannya); kedua, pendampingan komunitas (pentas teater, puisi, dan tari); dan ketiga papan literasi,” pungkasnya. (*)