Voting, Dr. Arlinah Terpilih sebagai Senator
FIB, UNKHAIR – Senat Akademik merupakan badan normatif tertinggi di universitas dalam bidang akademik yang terdiri dari Rektor, para Dekan Fakultas, para Guru Besar yang dipilih melalui pemilihan, dan para Wakil Dosen (Non Guru Besar) yang dipilih melalui pemilihan. Ada banyak tugas yang diemban badan ini, di antaranya adalah memberi pertimbangan terhadap norma akademik yang diusulkan Rektor, mengawasi penerapan norma akademik dan kode etik sivitas akademika, serta mengawasi kebijakan dan pelaksanaan kebijakan akademik Rektor.
Setiap fakultas memiliki perwakilan dalam keanggotaan senat Universitas. Untuk menjadi senator Universitas, orang yang mencalonkan diri atau dicalonkan harus mendapatkan persetujuan melalui pemilihan di tingkat senat Fakultas. Jatah senator khusus FIB Unkhair sebanyak 3 orang. Dari jumlah itu, satu di antaranya adalah ex officio (menjadi senator secara otomatis karena jabatan dekan), dan dua anggota lainnya dipilih dari dosen yang tidak memiliki jabatan di tingkat fakultas maupun universitas.
Sejak terpilih sebagai dekan untuk periode ke II, dekan FIB, Drs. Fachmi Alhadar, M.Hum melalui persetujuan senat FIB telah mengusulkan dua dosen sebagai perwakilan FIB untuk menjadi senator Universitas. Keduanya adalah Dra. Nurprihatina Hasan, M.Hum., dan Dr. Safrudin Amin. “Namun karena ada beberapa alasan, Dr. Safrudin Amin belum berkesempatan menjalankan tugas-tugas sebagai anggota senat Universitas,” kata Dekan.
Dengan pertimbangan tersebut, lanjut Dekan, senat FIB perlu mengadakan pertemuan untuk menentukan siapa yang bisa diusulkan menjadi pengganti. “Alhamdulillah kita sudah lakukan pertemuan untuk pemilihan. Hasilnya, Dr. Arlinah terpilih sebagai anggota senat Universitas Kahirun (Unkhair) mewakili Fakultas Ilmu Budaya (FIB),” imbuhnya usai pemilihan di ruang dosen FIB, jumat (14/9/2018).
Sebanyak 16 anggota senat FIB hadir pada pertemuan untuk voting (pemungutan suara) penentuan anggota senat universitas. Dari jumlah itu, 9 orang anggota senat memilih Dr. Arlinah, 4 orang memilih Dr. Sahrir Ibnu, sementara Drs. Nani Jafar, M.A., Drs. Umar Radjab, M.A., dan Mustafa Mansur, S.S., M.Hum. masing-masing mendapatkan 1 suara. “Ibu Lina (Dr. Arlinah) yang terpilih jadi saya sudah minta Pak Mursid, kepala TU untuk membuat surat usulan ke rektorat untuk ditetapkan,” pungkas Dekan. (*)