LSF dan FIB Unkhair Gelar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri

FIB, UNKHAIR – Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Khairun (Unkhair) diberi kepercayaan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Universitas Khairun Ternate, kemarin (30/4/2019).

Kegiatan yang dilangsungkan di aula Nuku gedung rektorat Unkhair itu dibuka langsung oleh rektor Unkhair, Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H.  Dihadapan peserta sosialisasi, rektor berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat melakukan pencegahan dini terhadap konten-konten film atau video-video yang beredar di media sosial. “Film atau video-video yang ada dalam media lain sejatinya merupakan alat komunikasi yang bertujuan mencerdaskan dan melestarikan budaya masyarakat. Untuk itu, jika ada hal-hal negatif yang dapat merusak itu semua, segera kita cegah secara dini,” katanya mengajak.

Unkhair, sebagai lembaga pendidikan, harus menjadi pelopor pencegahan terhadap karya-karya film yang mengajak kepada masalah intoleransi, kekerasan, diskriminasi, dan lain sebagainya. “Mahasiswa Unkhair harus menjadi penonton cerdas sehingga film-film atau video-video yang hendak ditonton harus dipilih dengan baik,” imbau Rektor dua periode itu.

Usai dibuka oleh rektor Unkhair, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi. Ada dua narasumber, pertama, drg. Rommy Fibri Hardiyanto, MI.Kom, komisioner dan juru bicara LSF. Kedua, Dr. Arlinah Madjid, Dosen pada Jurusan Antropologi Sosial, FIB, Unkhair. Narasumber pertama mengawali materinya dengan memberikan sedikit gambaran tentang perilaku penonton Indonesia yang baginya tidak cerdas dalam memilih film untuk anak-anak. “Ada teman saya yang tanya, Mas, Film James Bond aman tidak? Saya jawab aman. Ternyata dia ke bioskop nonton bawa anak-anaknya. Terus besoknya dia marah-marah. Padahal saya bilang memang aman tapi itu kan untuk orang dewasa. Saya kan tidak tahu kalau dia bawa anak-anaknya,” kisahnya.

Pada kisah yang lain, Rommy, begitu sapaan Rommy Fibri Hardiyanto, menuturkan bahwa ia pernah menyaksikan seorang ibu yang marah kepada petugas penjualan tiket di XXI. “Saya lihat antrian panjang, penasaran, saya coba tengok ke sana padahal ada ibu-ibu yang marah-marah dan bilang begini: uang, uang saya, anak, anak saya, tidak ada urusannya dengan kamu jadi anak saya mau nonton film apa saja suka-suka saya,” kisahnya lagi.

Cerita-cerita seperti ini mengaskan, lanjut Rommy, orang tua banyak yang tidak tahu tentang penggolongan usia untuk tontonan tertentu. Jika ini tidak dicegah maka karakter anak-anak akan dicemari dengan tontonan yang tidak sepantas dengan usianya. “Bayangkan saja kalau anak usia 13 tahun terus kita biarkan dia nonton ciuman  bibir. Kalau ciuman bibir yang kasih sayang seperti orang tua ke anak ya tidak jadi masalah, tapi kalau ciuman bibir dan pelintir sana-sini ya nggak (tidak)  bisa dong. Anak kalau sudah lihat yang begitu pasti penasaran untuk tahu yang selanjutnya,” ujarnya disambut tawa.

Menurut Rommy, saat ini akses untuk menikmati film dan berbagai video lainnya sangat berlimpah karena setiap rumah memiliki televisi dan smartphone yang terkoneksi dengan jaringan internet setiap saat. “LSF tidak bisa secara utuh mampu mencegah masyarakat sampai di rumah-rumah. Kami (LSF) hanya dapat mencegah dari awal, untuk itu, peran budaya sensor mandiri sangat penting bagi masyarakat dalam Memila dan Memilih Tontonan (MMT)  agar tontonan itu sesuai dengan klasifikasi usia,” serunya.

Rommy menjelaskan, yang dimaksud dengan sensor mandiri adalah perilaku sadar dalam memilah dan memilih film yang akan diproduksi, dipertunjukkan dan atau ditonton. “Ada beberapa tips menonton yang bisa dicoba: pertama, dampingi anak-anak saat menonton. Ini penting karena anak-anak belum tahu mana yang baik baginya. Kedua batasi jam menonton untuk anak-anak, kalau bisa 2 jam sehari sudah cukup. Ketiga, pilih film sesuai dengan klasifikasi usia anak. Terakhir, mengingatkan hal-hal baik yang patut ditiru dan tanam nilai-nilai positif,” katanya.

Tidak kalah menarik, narasumber kedua juga memaparkan beberapa pokok persoalan yang hampir luput dari kehidupan keseharian masyarakat. Menurutnya, sejak manusia ada di muka bumi, sensor itu sebenarnya sudah ada. “Hanya saja istilah itu (sensor) belum ada karena belum ada dunia perfiliman dan segala dampaknya seperti saat ini,” kata Arlinah mengingatkan.

Menurut alumni Universitas Gadjah Mada itu, satu hal penting yang hampir dilupakan masyarakat adalah kebudayaan. Berdasarkan bidang keahliannya (Antropologi Budaya), Arlinah menjelaskan bahwa dalam kebudayaan itu ada identitas, ada interaksi atau relasi sosial, proses belajar, pewarisan, kontrol, kesepakatan bersama, produksi, konstruksi dan reproduksi. “Hal-hal ini sudah ada sejak dahulu dan menjadi pedoman masyarakat menjalankkan kehidupannya,” imbuhnya.

Dengan modal kebudayaan tersebut, menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah memiliki perangkat-perangkat aturan atau kaidah untuk menangkal atau menyensor sesuatu yang dianggap negatif. “di Maluku Utara, kita punya perangkat kontrol sosial seperti boboso (pamali), sakral, sopan santu, sanksi, dan lain sebagainya. “Perangkat-perangkat ini yang harusnya kita gunakan untuk mencegah konten-konten yang tidak baik dalam film atau video-video yang beredar,” serunya.

Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfiliman, sensor film diartikan sebagai penelitian, penilaian, dan penentuan kelayakan film dan iklan film untuk dipertunjukkan kepada khalayak umum. “UU menyerukan kepada kita untuk menentukan mana film yang layak dan tidak layak. Bagi saya, dengan mengaktualisasikan kembali perangkat-perangkat kebudayaan yang telah diwariskan orang tua-tua kita, maka hal-hal negatif dapat dihindari,” pungkasnya. (*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× How can I help you?