Fachmi Alhadar dan Irfan Ahmad Terpilih sebagai Senat Unkhair Utusan FIB
FIB Unkhair – Jumat (27/5/2022), Drs. Fachmi Alhadar, M.Hum dan Irfan Ahmad, S.S., M.A terpilih sebagai anggota senat Universitas Khairun utusan dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Keterpilihan kedua anggota senat ini melalui rapat pemilihan yang digelar senat FIB di ruang rapat Dekanat FIB Unkhair.
Berdasarkan data pemilihan, terdapat 9 orang dosen FIB yang dicalonkan sebagai anggota senat Universitas Khairun. Setelah melalui proses pemungutan suara, Irfan Ahmad memperoleh 12 suara, Fachmi Alhadar memperoleh 10 suara, dan calon lainnya memperoleh di bawah 5 suara dari total 35 suara yang disalurkan. Total 35 suara ini bersumber dari 18 anggota senat FIB yang hadir pada pemilihan tersebut dengan memiliki hak untuk memilih dua orang calon anggota senat Unkhair utusan FIB yang diunggulkannya. Dengan perolehan tersebut, Irfan Ahmad dan Fachmi Alhadar secara resmi terpilih sebagai anggota senat Universitas Khairun utusan FIB karena memperoleh suara terbanyak.

Untuk diketahui, Senat Universitas Khairun utusan FIB sebanyak 4 orang. Dua di antaranya menjadi anggota senat karena ex officio atau karena jabatannya. Pertama, Dra. Nurprihatina Hasan, M.Hum menjadi anggota senat Universitas karena jabatannya sebagai dekan FIB Unkhair. Kedua, Prof. Gufran A. Ibrahim, M.S menjadi anggota senat karena jabatan akademiknya sebagai guru besar FIB Unkhair. Sementara dua anggota senat lainnya melalui mekanisme pemilihan di tingkat senat FIB.
Sebelum melakukan pemilihan senat universitas, rapat senat FIB didahului dengan pemilihan ketua dan sekretaris senat FIB. Pemilihan ini dilakukan karena saat ini FIB memasuki periode dekan baru sehingga memerlukan struktur senat yang baru. Proses pemilihan menghasilkan Dr. Sahrir Ibnu sebagai ketua senat FIB dan Dr. Sahyunan Pora sebagai sekretaris senat FIB.
